Proses Mediasi Kembali Berhasil Mencapai Kesepakatan Damai
Surakarta, 29 Agustus 2023. bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Surakarta Kelas IA Khusus, Proses mediasi kembali berhasil mencapai kesepakatan damai. Mediasi dilaksanakan di Ruang mediasi Pengadilan Negeri Surakarta di hadiri pihak yang berperkara. Perkara yang dimediasi adalah perkara nomor 196/Pdt.G/2023/PN Skt.
Mediasi tersebut dilaksanakan oleh Hakim Mediator Pengadilan Negeri Surakarta Kelas IA Khusus Bapak Subagyo, S.H., M.Hum dengan Pihak Penggugat dan Tergugat di hadapan Hakim Mediator sepakat berdamai dan mencabut Gugatannya.
Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan agar para pihak dapat memperoleh kesepakatan dan tetap terjaganya hubungan baik antara pihak yang berperkara.