Hakim Mediator Pengadilan Negeri Surakarta Berhasil Mendamaikan Pihak Bersengketa
Surakarta, Kamis 16 Februari 2023, Hakim Mediator Pengadilan Negeri Surakarta, Bapak Tri Rachmat, SH., MH telah berhasil mendamaikan pihak bersengketa. Dalam perkara Wanprestasi dengan Nomor 260/Pdt.G/2022/PN Skt dengan hasil pencabutan gugatan. Mediasi tersebut dilakukan di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Surakarta. Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang hakim mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Negeri Surakarta. Semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di Pengadilan Negeri Surakarta.