MOU POSBAKUM 2025
SURAKARTA-2 Januari 2025, telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) antara Pengadilan Negeri Surakarta dan Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Kajian Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surakarta.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum yang lebih baik dan terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya di wilayah Surakarta. Dengan adanya MoU ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang positif dalam mendukung akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu.