Hakim Mediator Pengadilan Negeri Surakarta Kembali Berhasil Mendamaikan Perkara

Hakim Mediator Pengadilan Negeri Surakarta Berhasil mendamaikan perkara Nomor 10/Pdt.G.S/2022/PN Skt. Pada Hari Rabu Tanggal 23 November 2022 Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Surakarta, Hakim Mediator Pengadilan Negeri Surakarta Bpk. Sutikna, S.H., M.H. berhasil mendamaikan pihak bersengketa. Dalam perkara Nomor 10/Pdt.G.S/2022/PN Skt dalam perkara Wanprestasi.Mudah-mudahan keberhasilan mediasi ini akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi Hakim Mediator di lingkungan Pengadilan Negeri Surakarta untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan para pihak berakhir di ruang mediasi dengan damai.