HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0



Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Surakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Surakarta

PENGADILAN NEGERI SURAKARTA GELAR MONITORING DAN EVALUASI LAYANAN KELOMPOK RENTAN

on Minggu, 12 Oktober 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan

PENGADILAN NEGERI SURAKARTA GELAR MONITORING DAN EVALUASI LAYANAN KELOMPOK RENTAN

 

Pengadilan Negeri (PN) Surakarta Kelas IA Khusus secara berkelanjutan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) layanan yang ditujukan bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas dan anak-anak. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen PN Surakarta dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan Pengadilan Inklusif.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Jum’at tanggal 10 Oktober 2025. Salah satu kegiatan Monev yang signifikan telah dilakukan adalah peninjauan dan evaluasi bersama terhadap pelayanan serta sarana dan prasarana (sarpras) kelompok rentan. PN Surakarta berkolaborasi dengan pihak eksternal seperti Dinas Sosial Kota Surakarta, Yayasan ITMI Kota Surakarta, Yayasan Gerkatin Kota Surakarta, Yayasan PPRBM Kota Surakarta dan SLB YRTRW Kota Surakarta. Hal ini untuk memastikan perspektif dan kebutuhan kelompok rentan terakomodasi dengan baik.

Fokus Evaluasi

Evaluasi mencakup berbagai aspek layanan dan fasilitas yang disiapkan untuk mendukung aksesibilitas dan kenyamanan kelompok rentan, antara lain:

• Sarana dan Prasarana Disabilitas: Peninjauan terhadap ketersediaan dan fungsionalitas fasilitas seperti toilet khusus difabel, parkir khusus, rampa/jalur landai menuju PTSP dan ruang sidang, serta panic button dan kotak P3K di toilet difabel.

• Ruang Khusus: Keberadaan dan optimalisasi Ruang Tunggu Ramah Anak (khusus tahanan anak) yang dilengkapi pojok baca dan perlengkapan ibadah, Ruang Laktasi, serta Ruang Transit Disabilitas.

• Prosedur Pelayanan: Evaluasi penerapan Prosedur Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas dan Kode Etik Layanan Kelompok Rentan, termasuk layanan prioritas di PTSP dan Layanan Home Service.

• Akses Informasi: Ketersediaan petunjuk aksesibilitas difabel dan upaya memastikan informasi mudah dipahami oleh kelompok rentan.

Komitmen Peningkatan Kualitas

Hasil monitoring dan evaluasi digunakan untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dan memaksimalkan sinergi dalam memberikan layanan optimal. Komitmen PN Surakarta terhadap layanan kelompok rentan ini sebelumnya juga telah mendapatkan pengakuan, salah satunya dengan diraihnya Penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) Penyedia Sarana Prasarana Kelompok Rentan Terbaik dari Kemenpan-RB.

PN Surakarta bertekad untuk terus berinovasi dan berkolaborasi guna memberikan pelayanan yang adil, setara, dan optimal bagi seluruh masyarakat pencari keadilan, khususnya kelompok rentan, sejalan dengan prinsip Pengadilan Inklusif.

(gmn)

 

PTSP Pengadilan Negeri Surakarta