HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0



Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Surakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Surakarta

Articles in Category: Berita Terkini

POSBAKUM PENGADILAN NEGERI SURAKARTA BERIKAN LAYANAN BANTUAN HUKUM DI CAR FREE DAY JALAN SLAMET RIYADI

on Rabu, 08 April 2026. Posted in Berita Terkini

 

Pada hari Minggu, tanggal 5 kemarin, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Surakarta turut berpartisipasi dalam kegiatan Car Free Day yang diselenggarakan di kawasan Jalan Slamet Riyadi, Surakarta.

Dalam kegiatan tersebut, tim Posbakum Pengadilan Negeri Surakarta membuka layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang hadir. Antusiasme warga terlihat cukup tinggi, dengan banyaknya pengunjung yang memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi terkait berbagai permasalahan hukum, baik perdata maupun pidana.

Petugas Posbakum memberikan penjelasan secara sederhana dan mudah dipahami, sehingga masyarakat dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi hukum guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memahami hak dan kewajiban di mata hukum.

Melalui keikutsertaan dalam Car Free Day ini, Pengadilan Negeri Surakarta berharap dapat semakin mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat serta memberikan akses yang lebih luas terhadap keadilan. Ke depan, Posbakum Pengadilan Negeri Surakarta berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang responsif, informatif, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. (GZ)

PENGADILAN NEGERI SURAKARTA GANDENG RATUSAN GURU JATENG-DIY, BAHAS PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA PENDIDIK

on Senin, 09 Maret 2026. Posted in Berita Terkini

 

SURAKARTA — Bayangan ancaman kriminalisasi kian menghantui para tenaga pendidik di Indonesia. Keresahan itulah yang mendorong lebih dari 300 guru dari wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta memadati SMA Pangudi Luhur St Yosef, Kota Surakarta, Sabtu (7/3/2026), untuk mengikuti diskusi bertajuk "Antisipasi Potensi Kriminalisasi terhadap Tenaga Pendidik".

Para peserta tampak antusias sejak awal acara. Berbagai pertanyaan kritis dilontarkan dalam sesi tanya jawab, mencerminkan betapa dalamnya kekhawatiran para guru terhadap risiko hukum yang bisa mengintai mereka di tengah pelaksanaan tugas mendidik.

Diskusi menghadirkan narasumber lintas bidang, mulai dari penegak hukum hingga akademisi: Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta Supriyanto, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Surakarta Achmad Peten Sili, Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia Jawa Tengah Asri Purwanti, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Muhammad Rustamaji.

Salah satu guru SMA Pangudi Luhur, Erika, menyuarakan kegelisahan yang banyak dirasakan rekan seprofesinya. Ia menyebut bahwa persoalan di lingkungan sekolah kerap langsung dilaporkan ke pihak luar — bahkan ke pemerintah daerah — tanpa terlebih dahulu diselesaikan secara internal. Situasi ini, menurutnya, berpotensi mengganggu stabilitas dan kondusivitas sekolah.

Merespons hal itu, Ketua DPD KAI Jawa Tengah Asri Purwanti menekankan pentingnya pendekatan restorative justice dalam penyelesaian sengketa di dunia pendidikan. Dengan berlakunya ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru, konflik antara guru dan orang tua siswa seharusnya bisa diselesaikan secara damai tanpa harus berujung pada proses pidana.

Sementara itu, Wakil Ketua PN Surakarta Achmad Peten Sili mendorong sekolah untuk menyusun aturan internal yang jelas dan disepakati bersama orang tua murid sejak awal. Kesepakatan tersebut, kata dia, dapat menjadi tameng hukum yang kuat ketika konflik muncul di kemudian hari.

Dekan Fakultas Hukum UNS Muhammad Rustamaji menambahkan bahwa komunikasi yang baik antara sekolah dan orang tua merupakan kunci utama pencegahan konflik. Namun jika persoalan tidak bisa diselesaikan secara internal, guru tetap berhak mendapatkan pendampingan hukum.

 

Diskusi ini digelar di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kasus kriminalisasi guru di berbagai daerah, termasuk kasus guru honorer di Konawe Selatan dan Muaro Jambi yang sempat menyedot sorotan nasional. Para peserta berharap forum semacam ini tidak berhenti di satu kali pertemuan, melainkan menjadi gerakan berkelanjutan demi menciptakan ekosistem pendidikan yang aman bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia.(gz)

PTSP Pengadilan Negeri Surakarta